Datangi Polres Jember, Bolosaif Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi PABD 2021

JEMBER,publiknusantara.com – Rabu 8 Mei 2024 Bolosaif datangi polres Jember menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh , 1. Tfa selaku Plt. Kepala BPKAD Jember, Sekda dan 72 Kepala OPD atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang perubahan APBD 2021

Sedangkan terlapor 2 sdr NHY atas dugaan korupsi sebesar 11.971.093.500 dilakukan pecah paket sebanyak 78 paket masing-masing di bawah 200 juta tahun anggaran 2021.

Kepada media ini Ketua LBH Bolosaif Novi Kusuma, menjelaskan ia telah melaporkan kasus ini pada Januari lalu, Novi Kusuma mengaku Kanit tipikor polres Jember menyampaikan kepadanya bahwa laporan Kasus korupsi yang dilaporkan masih terus dilakukan penyelidikan oleh jajaran penyidik polres Jember.

“Pak Eko Kanit Tipikor Polres Jember menyampaikan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan masih di pelajari , tidak ada muatan politik yang membuat kasus ini berhenti, namun untuk kasus Korupsi lebih kompleks berbeda dengan kasus pidana yang lain,”ucap Kanit Tipikor menyampaikan kepada Novi.

Kendati demikian lanjut Novi Kusuma menjelaskan , rencananya unit Kanit Tipikor polres Jember akan memanggil pelapor pada Minggu depan.

“Semoga rencana pemanggilan pelapor pada Minggu depan segera terlaksana tidak ada penundaan,”penuh harap.

Ia juga menjelaskan, Bolosyaif banyak menerima pertanyaan dari masyarakat atas laporan yang di berikan.

“Kita berharap proses penyidik memanggil pelapor pada Minggu depan, karena banyak pertanyaan masyarakat kepada kami terkait laporan yang sudah kami layangkan,”tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan