APDESI Jember: Bukan Omon-omon Jabatan Kades 8 Tahun
Jember,PN – Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI ) Jember mendukung langkah masa jabatan kepala desa di tambah 2 tahun. Hal itu di sampaikan Kamiludin ketua APDESI Jember di Aston Jember.
Kamiludin atau yang biasa di sapa akrab mas Kades itu mengatakan jabatan kades di tambah 2 tahun menjadi 8 tahun berlaku untuk semuanya kades.
“Berlaku untuk semuanya, semisal ada kades yang masa jabatannya kurang 1 tahun secara otomatis akan di tambah 2 tahun,”jelas Kamil.
Kamil menjelaskan mewakili APDESI sangat mendukung dan sudah di resmikan oleh DPR untuk jabatan kades di tambah 2 tahun.
“Kita tunggu petunjuk tehnis dan Surat Edaran (SE) yang kemudian langsung di perpanjang dan menunggu Surat Keputusan (SK) bupati Jember,”jelas Kamil.
Kamil berharap dengan di tambahnya masa jabatan kades menjadi 8 tahun pastinya untuk menghindari konflik horizontal karena Pilkades ini panas , kalau di tambah 2 tahun insyaallah bisa menyelesaikan konflik di desa, terpenting lagi bisa menyelesaikan kemiskinan di desa ,”pungkasnya.
Laporan : Mujianto