Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Bupati Tanjab Barat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Posted on Oktober 5, 2023Oktober 5, 2023 by Red

Bupati Tanjab Barat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Kualatungkal, Publiknusantara.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rako) Pelaksanaan Pilkades pada saat Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (05/10/23).

Acara yang diselenggarakan di Aula Utama Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Para Camat, Kepala OPD, Ketua KPU, Bawaslu, Kabag dilingkup sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Plt. Kepala Dinas PMD Muhammad Natsir, S. IP menyampaikan ada sebanyak 8 (Delapan) Kepala Desa yang PAW terdiri dari Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam, Desa Merlung Kecamatan Merlung, Desa Pematang Lumut, Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara, Desa Jati Emas Kecamatan Bramitam, Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang, Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik.

“Dari delapan Desa ini ada yang mengajukan berhenti sendiri, ada yang meninggal dan ada yang diberhentikan,” tutur Natsir.

“Forkopimda menyepakati dan memutuskan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebanyak 15 (Lima Belas) Orang Kepala Desa dan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Penganti antar waktu sebanyak 8 (Delapan) Orang Kepala Desa ditunda dengan alasan untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan adanya agenda Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah serta Pemilihan Presiden,” tutupnya.

Sementara itu Bupati dalam arahannya mengatakan Pilkades ini merupakan magnet yang sangat kuat, perlu dilakukan koordinasi untuk menentukan arah kedepan baik dari segi keamanan maupun lainnya agar tidak menganggu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden ( Pilpres ) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Menghadapi situasi ini makanya harus dikoordinasikan dan Kalkulasinya diharapkan ditunda karena Tidak ingin ada satu pun sumber gesekan agar Pemilu aman nyaman lancar,” ujar Bupati.

Dilanjutkan Bupati, di Tahun 2024 ada 15 Desa yang akan menyelengarakan Pilkades Serentak karena masa berakhir jabatan Kades 28 Desember 2024 dan pada Tahun 2025 ada 56 Desa dengan masa jabatan berakhir Kades 25 November 2025 ditunda untuk menjaga Kondusifitas dan stabilitas keamanan, kurang nya tenaga pelaksana dan menghindari gesekan Konflik para Caleg dengan Calon Kepala Desa.

“Sehingga diharapkan Pilkades serentak Tahun 2025 bisa dilaksanakan dengan aman nyaman lancar karena agenda Nasional sudah kita lalui, seperti Pileg, Pilpres, Pilkada bahkan Stunting dan lainnyaa,” paparnya.

“Jadi kita bisa bebetul maksimal dalam penyelenggaraan Pilkades serentak pada Tahun 2025 Nanti, kita berharap kondusifitas karena kita mendahulukan agenda Nasional,” harapnya

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang akhirnya Unsur Forkopimda, Para Camat, KPU dan Bawaslu sepakat untuk pelaksanaan Pilkades serentak untuk dilaksanakan setelah Pileg,Pilpres dan Pilkada serentak Tahun 2024. (Har/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme