Perjalanan Karier PNS menjadi Bias Karena Pengaruh Kepentingan.
Oleh : Muhammad Jaddin Wajad
(Pegiat & Pemerhati Sosial)
Jember,PN – Struktur birokrasi pemerintah daerah hampir semua daerah secara umum cenderung sama , Ini merupakan konsekuensi pengaturan secara sentralistis.
Otonomi Daerah tak banyak berpengaruh terhadap struktur birokrasi pemerintah daerah. Walaupun dalam Aturan kepegawaian telah dimungkinkan untuk mengangkat Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) daerah, tetapi faktanya penopang utama keberadaan Pegawai yaitu anggaran hampir semua Daerah masih bergantung kepada Dana Alokasi Khusus ( DAU ) Pusat.
Struktur Organisasi, Aturan kepegawaian, Sistem penggajian, serta kualifikasi dan syarat-syarat rekruitmen pegawai semua diatur seragam secara nasional , sekali lagi secara signifikan belum ada perubahan yang berarti.
Perbedaan justru terjadi ketika setiap Daerah memberikan makna pada struktur birokrasi yang ada, seperti proses penempatan seseorang dalam jabatan, intensitas pengaruh pribadi terhadap proses rekruitmen dan ikatan emosional antara pejabat berwenang dengan mereka yang masuk bursa dalam jabatan.
“Kalau diamati penempatan seseorang dalam jabatan belum sepenuhnya didasarkan pada suatu pedoman tentang pola karier yang jelas dan dipedomani secara obyektif oleh pejabat berwenang,”tulis Muhammad Jaddin Wajad. 11/04/2023.
Menurutnya serangkaian aturan yang melandasi penilaian seseorang untuk ditempatkan dalam suatu jabatan seringkali dikaburkan dengan banyaknya kasus penyimpangan sehingga memunculkan situasi yang membingungkan.Permasalahan ini seperti biasanya berlapis-lapis, sehingga ketika suatu masalah dapat diurai maka masalah berikutnya akan menghadang.
“Rangkaian regulasi yang ditetapkan oleh Pusat yaitu terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, UU 23 Tahun 2014 dan UU 30 Tahun 2014 sebenarnya cukup memadai mengatur urusan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah,”bebernya.
Lanjut Muhammad Jaddin Wajad atau yang biasa di sapa akrab Gus Jaddin berpedoman dengan aturan yang tersedia, peluang untuk membangun birokrasi yang profesional dan kompeten amat terbuka.
Dari segi pembinaan organisasi, serangkaian aturan kepegawaian memberikan secercah harapan yang memotivasi pegawai untuk menunjukkan prestasi sesuai kemampuannya.
“Namun seringkali praktek promosi dan mutasi yang diberlakukan dirasakan kurang berpijak pada aturan yang tersedia.Kepentingan – kepentingan diluar pertimbangan obyektif lebih dominan mengatur penempatan seseorang dalam suatu jabatan,”ungkapnya.
Oleh sebab itu bagi pejabat karier yang telah menunjukkan pengabdian, dedikasi, prestasi dan komitmennya dalam lingkungan pemerintahan daerah, pengaruh kepentingan ini memunculkan perasaan khawatir terhadap masa depan kariernya.
“Sesuatu yang berakibat pada penurunan motivasi, sehingga bisa dibayangkan beban berat akan dipikul organisasi Pemerintah Daerah manakala kader-kadernya telah kehilangan motivasi. Bisik-bisik di kalangan pegawai tentang hal ini terus terpelihara, terutama ketika dihadapkan pada kasus promosi atau mutasi yang dipandang aneh,”katanya.
Lanjut Gua Jaddin ,”Misal ketika seseorang yang tidak pernah dikenal sepak terjangnya dalam mengelola pemerintahan tiba-tiba menduduki posisi strategis, apalagi bila seseorang tersebut setelah menduduki jabatanya tidak menunjukkan keistimewaan dalam kemampuan kerja dan bahkan mungkin malah memunculkan banyak masalah.
Perbincangan tentang situasi ini biasanya dikaitkan dengan kedekatan hubungan dengan pengambil keputusan.
Kesan bahwa manajemen kepegawaian telah kehilangan akal sehatnya dalam proses promosi dan mutasi telah menjadi opini umum.
Masih menurut Gus Jaddin dalam tulisnya , “Seolah-olah dalam proses ini tidak ada sistem promosi yang baku dalam karier PNS sehingga kedekatan hubungan dengan pengambil keputusan dipandang sangat berperan dalam promosi di lingkungan birokrasi.
“Sebab bukan saja situasi ini yang telah menyebabkan kompetisi yang tidak sehat antar PNS tetapi lebih dari itu berakibat pada gagalnya mengidentifikasi tenaga PNS yang kompeten dan profesional,”ungkapnya.
Bahkan gosip yang muncul di kalangan PNS adalah siapa orangnya siapa, bukan siapa memiliki kompetensi apa sehingga dianggap pantas menduduki jabatan dengan berbagai tantangan yang harus dikelolanya.
“Di lingkungan politik situasi dimana untuk mendudukkan seseorang dalam jabatan didasarkan pada nepotisme adalah sesuatu yang wajar mengingat yang dijadikan landasan adalah kepentingan,”tulisnya.
Ia mengungkapkan di lingkungan birokrasi, secara normatif peluang promosi tersedia bagi mereka yang memenuhi kualifikasi , kompetensi tertentu yang diukur berdasar kriteria-kriteria baku. Track record yang biasanya digunakan untuk mengevaluasi sejarah ketokohan seorang politisi, pada birokrasi ditunjukkkan melalui perjalanan karier meliputi pengalaman, dedikasi, loyalitas, dan prestasi. Sangat disayangkan ketika bangunan administrasi hendak diperkuat melalui reformasi birokrasi, ukuran-ukuran obyektif dalam menilai perjalanan karier PNS menjadi bias karena pengaruh kepentingan.(Tim).