Camat Cisoka Menilai Zakat Menghadirkan Keadilan Sosial | publiknusantara.com

Camat Cisoka Menilai Zakat Menghadirkan Keadilan Sosial

Tangerang,PN – Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan diperuntukkan bagi yang berhak menerimanya.

Hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan maayarakat.

Dalam upaya meningkatkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (zis), Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kabupaten Tangerang bersama Unit Pengumpul Zakat ( UPZ) dan Pemerintah Kecamatan Cisoka melaksanakan sosialisasi dan audiensi ZIS di aula gedung bersama keagamaan pada hari Kamis (16/02/2023).

Sosialisasi dan audiensi terdiri atas unsur ASN/PNS Kecamatan Cisoka, perwakilan kepolisian sektor ( Polsek), komando rayon militer (Koramil), Kantor Urusan Agama ( KUA), unsur Pemdes organisasi profesi PGRI, unsur sekolah/madrasah SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA/SMK Negeri dan swasta, Badan Musyawarah Perguruan Swasta ( BMPS), Forum usaha mikro ( forsamik), pelaku usaha dan unsur lainnya. Dari komisioner BAZNAS Kabupaten Tangerang hadir H.Haris dan H.Anwar, ketua UPZ Kecamatan Cisoka, K.H.Suhardi Adimyati.

Camat Cisoka, Encep Sahayat dalam sambutan mengatakan bahwa dalam ajaran Islam, dijelaskan bahwa menunaikan zakat, termasuk zakat penghasilan merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta, karena di setiap harta atau penghasilan yang kita dapatkan masih ada hak orang lain atau mustahik.

“Membayar zakat, selain untuk menunaikan kewajiban, juga mendapat pahala, sekaligus juga menghadirkan keadilan sosial, memperkecil jarak atau kesenjangan antara orang yang mampu dengan orang yang tidak mampu,” ujar Encep.

Laporan : Team PN

Tinggalkan Balasan