Skip to content

publiknusantara.com

inspirasi berimbang dan pembangunan

Menu
  • Nasional
  • REDAKSI
    • Visi Dan Misi
    • SOP Wartawan
    • Kode Perilaku Jurnalis
  • Provinsi
    • SUMSEL
      • OKUS
      • OKU
      • OKUT
      • Muara Enim
      • Prabumulih
      • PALI
      • OKI
      • MUSI RAWAS
      • MUBA
    • SUMATRA UTARA
    • SUMATRA BARAT
    • KEPRI
    • BENGKULU
    • LAMPUNG
      • WAY KANAN
      • MESUJI
      • PERSAWARAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • NUSA TENGARA BARAT
    • NUSA TENGARA TIMUR
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Pedoman Media Siber
  • HUBUNGI KAMI
  • ADVOTERIAL
  • JAWA TIMUR
    • JEMBER
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Menu

Viral Video Dugaan Ajaran Sesat, Muspika Dan MUI Kecamatan Cisoka Gelar Press Conference

Posted on Februari 15, 2023Februari 15, 2023 by Red

Tangerang , PN – Adanya video yang beredar di tengah masyarakat terkait isu ajaran menyimpang yang berada di kampung Cibuluh Rt 02 Rw 02 Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Pihak Forkopimcam Cisoka bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka melakukan rapat koordinasi pada hari selasa 14/02/23 jam 10.00 Wib di Aula Kecamatan Cisoka

Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Aliyudin yang merupakan pemilik tempat dan pimpinan ritual, Camat Cisoka, Danramil Cisoka, Kapolsek Cisoka, ketua MUI kecamatan Cisoka, kades Cibugel, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Dari rapat hasil koordinasi setelah mendengarkan saran dan masukan dari beberapa tokoh agama antara lain ketua MUI Kecamatan Cisoka dan tokoh masyarakat serta 3 pilar yang hadir akhirnya Aliyudin melakukan klarifikasi dan menyadari bahwa kegiatannya tidak sesuai dengan kaidah islam sebagai mana mestinya yang biasa dilakukan oleh warga Cisoka pada umumnya dan Aliyudin bersedia menghentikan kegiatan tersebut.

Setelah dilakukan rapat koordinasi selanjutnya Muspika Kecamatan Cisoka bersama Aliyudin menuju lokasi dimana Aliyudin melakukan ritual dan pihak Aliyudin sendiri langsung melakukan pembongkaran bangunan yang menyerupai makam yang disaksikan oleh Muspika kecamatan Cisoka, tanpa ada penolakan dari kelompok lain.

Selanjutnya Aliyudin membuat video pernyataan / Klarifikasi adapun yang di sampaikan yaitu :

  1. Aliyudin memohon maaf kepada seluruh masyarakat terkait beredarnya video ritual tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur Muspika Kecamatan Cisoka telah mengingatkan dan memberikan masukan bahwa kegiatan tersebut melanggar kaidah islam.
  2. Aliyudin menjelaskan bahwa makam tersebut bukan makam sungguhan melainkan bangunan yang di bentuk menyerupai makam dan itu dilakukan untuk mengingatkan dirinya akan kematian.
  3. Aliyudin menjelaskan bahwa terkait isu yang beredar apabila semakin banyak dijilat oleh anjing miliknya maka akan semakin banyak mendapatkan rejeki, isu tersebut dibantah oleh Aliyudin dan tidak benar.
  4. Aliyudin berjanji tidak akan meneruskan kegiatan ritual tersebut dan akan menghentikan seluruh kegiatan yang di anggap menyimpang yang dilakukan di area tempat tinggalnya.

Sesuai dengan kejadian diatas kami sangat menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, bahwasanya ketentraman, ketertiban dan keamanan di wilayah kecamatan Cisoka dan wilkum polsek Cisoka ini merupakan tugas kita bersama, kami atas nama Forkopimcam Cisoka mengharapkan kepada warga masyarakat Cisoka apabila menemukan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan baik itu terkait keagamaan dan yang lainnya yang di luar kebiasaan agar segera memberitahukan atau melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun Apara desa setempat untuk ditindaklanjuti”tutup Encep.

Laporan : Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trulli
Trulli

Kategori

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • September 2017
©2025 publiknusantara.com | Design: Newspaperly WordPress Theme