DPC LSM Mitra Mabes Terima STLK Dari Bakesbangpol Way Kanan

Way Kanan , PN –  Dewan Pengurus Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring Revolusi Aksi Masyarakat Bersatu (DPC LSM MITRA MABES ) resmi berdiri dan berkantor di jln. Ebara No 254, Desa Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan, pada hari Rabu tanggal 4 Januari tahun 2023, resmi mengeluarkan STLK DPC LSM Mitra Mabes dengan nomor surat: 220/01/V.07-WK/2022.

Kepala Bakesbangpol Way Kanan, Haripin, Sos, MM., melalui Dedi Iskandar, SH, MH., Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan mengatakan bahwa, perkumpulan suatu keorganisasian kemasyarakatan telah diatur sesuai amanah konstitusi. Yang berbunyi, berserikat, berkelompok dan berkumpul adalah hak setiap warga negara.

“Berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2013 Pasal 21 (d), Ormas/LSM berkewajiban menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat ,”ujar Dedi Iskandar kepada Wartawan usai menyerahkan STLK DPC LSM Mitra Mabes di kantor Kesbangpol Way Kanan, Rabu (4/1/23).

Dedi Iskandar mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 83 Ormas, LSM, maupun Perkumpulan masyarakat lainnya, yang berbadan hukum lengkap dan telah melaporkan keberadaannya kepada Pemkab Way Kanan , termasuk LSM Mitra Mabes, dimana pada hari ini telah resmi kita keluarkan STLK atau Surat Tanda Lapor Keberadaannya.

“Namun, ada beberapa catatan kami, ada beberapa Ormas di Kabupaten Way Kanan, yang tidak melaporkan kegiatannya, insya Allah nanti kita bersama tim, yang terdiri dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan akan turun kelapangan, untuk melihat apakah benar Ormas tersebut berjalan sesuai aturan ,” Sebutnya

Sementara itu, ketua DPC LSM MITRA MABES kabupaten Way Kanan Evan Darlevi saat didampingi Sekretaris dan Bendahara mengucapkan puji syukur, karena telah resmi terbentuknya DPC LSM Mitra Mabes di Kabupaten Way Kanan , yang ditandai dengan terbitnya Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) oleh Pemkab Way Kanan.

“Alhamdulilah, dengan telah dikeluarkannya STLK oleh Kesbangpol Way Kanan, berarti keberadaan DPC LSM Mitra Mabes di Kabupaten ini telah diketahui oleh pemerintah setempat. Dan dengan begitu, beberapa program unggulan kita insya Allah bisa segera kita laksanakan ,” Jelas Evan.

Lanjut Evan. “Seperti program bidang sosial kemasyarakat dan Program sosialisasi anti korupsi terkait penggunaan dana pemerintah, baik itu dana pemerintah daerah maupun pemerintah pusat ,”tutup Evan Darlevi.

Ditempat terpisah ketua DPP LSM Mitra mabes menyampaikan selamat kepada DPC LSM mitra mabes kabupaten Way Kanan , yang telah mendapatkan STLK dari Bakesbangpol Way Kanan.

“Semoga dapat menjalankan roda kepengurusan LSM Mitra Mabes dan sesuai dengan program kerja Dewan Pengurus Pusat ( DPP) , yang sesuai dengan AD / ART LSM mitra mabes” Harapnya ( Yand)

Tinggalkan Balasan