Gapoktan Telah Direformasi , Respon Camat Sumber Baru Lambat
Jember,PN – Kelompok Petani (Poktan) dan petani serta warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru mereformasi Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Desa setempat .
Menurut Totok Sumianto keberadaan Ketua Gapoktan H N yang menjabat berpuluh – puluh tahun itu diduga banyak melakukan peyelewengan dan pelanggaran.
“Ketua Gapoktan H N diduga telah banyak melakukan penyelewengan dan penyimpangan program batuan dari pemerintah,”ujarnya. 25/10/2022.
Lanjut Totok desa kami, mayoritas bertani tapi pertaniannya tidak pernah maju dan tidak berkembang. Ini salah satu faktornya karena Ketua Gapoktan masih saja tidak peduli kepada petani tapi hanya mementingkan diri pribadinya sendiri,”ucap Totok .
Totok menjelaskan bahwa Karena bantuan yang tidak di serahkan dan tidak dimanfaatkan oleh Petani , maka dari itu kami sepakat ketua Gapoktan direformasi, “terang Totok saat di konfirmasi awak media.
Totok menjelaskan bahwa, ketua Gapoktan H N menjabat sejak jaman orde baru hingga sekarang pertanian dan petani bukan maju tapi malah amburadul.
“Misalnya, keberadaan kios pupuk yang menyalurkan pupuk subsidi, justru petani tidak bisa mendapatkan sesuai jatahnya , justru tanaman keras berupa sengon yang mendapatkan pupuk subsidi, itu kan bisa merugikan petani , lanjut Totok ada beberapa bantuan alat pertanian misalnya pembajak sawah dan pemanen padi bantuan pemerintah hingga sekarang tidak jelas keberadaaannya,”ungkap Totok.
Seharusnya , beber Totok bantuan dari pemerintah bisa dinikmati dan dimanfaatkan oleh petani untuk kelangsungan kebutuhan di sawah .
Totok menambahkan, pendistribusian pembagian jatah pupuk bersubsidi di kios juga amburadul , tempat tinggal atau domisili petani dengan keberadaan lokasi kios berjauhan.
“Saya ini punya lahan sekitar 1 hektar lebih, tidak pernah diberitahu dan dimintai persyaratan KTP, SPPT, RDKK, tahu tahu ganti kios. Padahal, saya punya ijin kios menjual pupuk subsidi tapi tidak diberi jatah untuk pendistribusian pupuk subsidi,,” ulas Totok.
Terkait reformasi Ketua Gapoktan Desa Karangbayat, dari 10 Kelompok petani, tujuh Ketua kelompok tani tersebut sepakat dilakukan Reformasi, dan hasil Reformasi dikirim ke Camat Sumberbaru, Murdihartono pada tanggal 29 September 2022,” (**)