Reses Masa Ke lll Anggota DPRD Jatim Umi Zahroh Bertema Santri Sehat Indonesia Kuat

Jember,PN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Umi Zahrok menggelar serap aspirasi atau Reses di Yayasan Khoiri Al – Azhar Said Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari Jember. Sabtu malam 15/10/2022.

Kegiatan itu dikemas dengan sosialisasi Undang-Undang Pesantren dan dialog int
eraktif bersama warga yang di hadiri ketua yayasan setempat, tokoh masyarakat,tokoh agama dan pemuda serta kepala desa Langkap kecamatan Bangsalsari Anis Nurjanah serta para tamu undangan lainnya sekitar 200 orang.

Politisi PKB itu mengatakan bahwa sosialisasi Undang-Undang Pesantren yang diperjuangkannya untuk diimplementasikan kepada pondok-pondok yang ada di Jawa Timur.

“Sebagai legislator, ada beberapa catatan yang harus di persiapka anatara lain SDM yang memadai agar dapat menerjemahkan amanat undang-undang tentang pesantren,” ucap umi Zahroh anggota DPRD provinsi Jatim itu.

Ia menambahkan bahwa optimis jika UU tentang pesantren berdampak positif terhadap eksistensi pesantren. Karena menurutnya pesantren harus mandiri berdaya saing di era milenial seperti saat ini.

“UU Pesantren adalah legalitas pengakuan Negara bahwa kaum santri dan pesantren di Indonesia sudah banyak melahirkan insan yang mampu berkontribusi positif kepada bangsa dan negara,” katanya saat melakukan reses ke lll .

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) asal Semboro Jember itu menjelaskan jika lembaga pendidikan pesantren sudah setara dengan lembaga pendidikan non pesantren sehingga para santri di pesantren tambah semangat karena telah mempunya UU jelas dan secara tidak langsung pesantren ini di perhatikan oleh pemerintah.

“Bahwa undang-undang pesantren nomor 18 tahun 2019 yang berbunyi bagaimana memberi keleluasaan kepada santri maupun pesantren untuk peningkatan SDMnya ,”terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait peraturan daerah ( Perda ) nomor 03 tahun 2022 untuk fasilitasi pengembangan pesantren UMI Zahroh menjelaskan bahwa ,”Tentunya harus berduyun-duyun, bergotong royong dalam meningkatkan mutu pesantren , misalkan pesantren ramah anak , yang bekerja sama dengan DP3AKB, pesantren yang peduli terhadap lingkungan hidup misalkan kebencanaan , jadi pesantren itu harus mampu dan bekerjasama dengan dinas terkait sehingga terciptalah “santri sehat Indonesia kuat “.

Laporan : mujianto .

Tinggalkan Balasan