30 Anggota DPRD Kabupaten PALI Resmi Dilantik

PALI , PN – Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Masa Jabatan 2024 – 2029 Kantor DPRD PALI bertempat di Pendopoan Guest House Bupati PALI Jum’at (27/9/2024) Pukul 14 : 00 Wib.

Dihadiri Elen Setiadi Pj Gubernur Provinsi Sumatera – Selatan (Sumsel) dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs.H.Sutoko,MS.i Bupati PALI Dr.Ir.H Heri Amalindo,MM,Tim Penggerak PKK Kabupaten PALI,Wakil Bupati PALI Drs Soemardjono, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim dan PALI Ari Kurniawan,SH MH,Ketua DPRD dan Wakil – Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten PALI,

Ketua dan anggota KPU PALI,Ketua dan anggota Bawaslu PALI,Sekda PALI,unsur Kompimda, Kapolres PALI,Kejari PALI, Kemenag PALI,para Staf Ahli, Asisten,Para Kepala OPD,Camat,Lurah,Kades,pimpinan BUMN, BUMS, Pimpinan Partai Politik,toko pemuda toko agama,toko masyarakat, Insani Pers dan Media serta Hadiri Undangan yang berbahagia.

“Sementara itu,”Rapat Paripurna ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke 11 dalam rangka Pengucapan Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Masa Jabatan 2024 – 2029 pada Jumat 27 Nopember 2024.

“Selanjutnya pembukaan rapat Paripurna ke 11 DPRD Kabupaten PALI dibacakan oleh Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten PALI Muhammad Budi Hairu,SH.i
Dengan mengucap Bismillah rapat Paripurna ke 11 DPRD Tahun 2024 dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten PALI masa bakti 2024 – 2929 secara resmi saya nyatakan resmi dibuka untuk umum.

Guna mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah janji masa jabatan 2024 – 2029.

“Pembacaan dan Keputusan Gubernur Provinsi Sumsel tentang pemberhentian secara hormat anggota DPRD Kabupaten PALI disertai ucapan terimakasih atas jasa jasanya sebagai anggota DPRD, pemberhentian Irwan ST Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten PALI karena mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati PALI untuk mengikuti Pilkada PALI pada 27 Nopember 2024

“Dan Pemberhentian dengan hormat Anggota DPRD masa bakti 2019 – 2024 dan pengangkatan anggota DPRD masa Jabatan 2024 – 2029 yang dibacakan langsung oleh Sekwan DPRD Kabupaten PALI Sangkut,SPd,MM Surat keputusan ditandatangani 18 September 2024 oleh PJ Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Elen Setiadi jumlah anggota DPRD Kabupaten PALI berjumlah 30 orang.

Peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten PALI masa bakti 2024 – 2029 meresmikan yang namanya tercantum, Keputusan Gubernur Sumsel nama – nama nya tercantum akan diberikan hak sesuai dengan perundangan – undangan berlaku 5 tahun terhitung hari ini 27 Nopember 2024 Elen Setiadi PJ Gubernur Sumsel

“Dilanjutkan penandatanganan Surat keputusan dan penyematan pin dan penyampaian ketua DPRD Kabupaten PALI sementara Ubaidillah dan wakil ketua 1 Kristian dari Partai PDI P (AM)

Tinggalkan Balasan