Gaji Tidak Dibayar Perusahaan ! Karyawan PT. Minanga Ogan Lakukan Aksi Demo.
Baturaja – PN. Ratusan Karyawan PT. Minanga Ogan lakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu menuntut agar PT. Minanga Ogan segera melunasi tunggakan gaji yang belum dibayar. Kamis ( 03 / 09/ 2020.
Dalam aksi tersebut mereka meminta kepada DPRD dan Bupati Ogan Komering Ulu agar mendesak PT. Minanga Ogan segera melunasi tunggakan gaji karyawan yang belum dibayar terhitung dari Juni sampai Agustus.
Perwakilan karyawan menyampaikan orasi terkait hak gaji yang belum dibayarkan perusahaan.
“Hidup kami susah, semakin susah karena 3 bulan gaji kami yang belum dibayarkan oleh perusahaan, makan seadanya dan anak kami sulit belajar online karena kami kesulitan membeli kuota internet” ujar seorang karyawan sambil membawa poster berisi tuntutan pembayaran gaji.
Orasi para karyawan PT. Minagga Ogan dan para Serikat Pekerja ini di terima langsung oleh Bupati Ogan Komring Ulu. H Kuryana Azis,
H. Kuryana Azis Menyapaikan Permohonan Maaf Kepada Kariawan PT. Minagga Ogan Yang Melakukan Orasi Pada Hari Ini , kuryan Juga Menyapaikan Bahwa Pihak pemerintah Sudah Melakukan Rapat Secara Virtual Mengingat Pada Saat ini Masih Masa Covid -19 kepada Pimpinan PT. Minagga Ogan dan Hasil Rapat Denagan Pimpinan PT. Minagga Ogan Sudah Mendapatkan Kesimpulan Serta Mendapatkan Jalan Keluarnya , Pihak PT. Minagga ogan Menawarkan Kepada Karyawan PT. Minagga ogan diantara nya yakni Kariawan PT. Minagga Ogan Diberikan Kewenangan Untuk Memanen Hasil Sawit Untuk dijual sendiri Oleh Kariawan PT. Minagga ogan dan itu Sebagai Penganti Gaji Yang Belum Dibayarkan Selama 3 Bulan ini. ” Jelasnya
Lebih Lanjut Kuryana Juga Menyampaikan Bahwa Hasil Sawit Yang Ada di PT. Minagga ogan Sebanyak 190 Ton, Dari Hasil ini menurut Pihak PT. Mitra Ogan Yang Disampaikan Pada Rapat Secara Virtual , PT. Minagga Ogan mempersilahkan Para Kayawan Untuk Memanen Sendiri dan Hasil Panen Yang diperoleh dipersilahkan di jual Oleh Para Karyawan, Selain itu, Untuk Mengatur Pembagian Hasil Panen Karyawan itu Sendiri dipersilahkan Mengaturnya dalam Pembagia Dari Hasil Panen Yang Diproleh Oleh Para Karyawan.” Sebutnya
Masih Kuryana ia juga Mengungkapkan Bahwa Jika Pihak Perusahaan dituntut Untuk Melakukan Pembayaran Gaji Yang Belum Dibayarkan Kepada Karyawan Menurutnya Tentu Pihak Perusahaan Tidak Dapat Memenuhi Gaji Yang Dimintak Karna Jumlah Gaji Yang Akan dibayarkan Begitu Sanggat Besar, Sehingga Perusahaan Menawarkan Opsi Kepada Pemerintah bahwa Hasil Panen Yang Didapat Oleh Karyawan Untuk Dipersilahkan Dijual Sendiri Oleh Karyawan Untuk Menutupi Gaji Yang Belum Dibayar Selama Beberapa Bulan ini. ” Ucapnya
Dari pantauan wartawan Publik Nusantara aksi tersebut dijaga ketat oleh personil kepolisian dan Satpol PP Orasi para Kariawan PT. Minagga Ogan Ini berjalan dengan kondusif. ( Red/Mukhlasin )