120 ORANG TERJARING OPS YUSTISI
JEMBER – PN, Operasi Yustisi masih berlangsung, Polsek Kaliwates terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kaliwates, Senin (25/01/2021)
Operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Inpres 06 Thn 2020, Pergub No. 53 Thn 2020, Perbup No 47 Thn 2020 tentang Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Agus Senja bersama dengan Anggota melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penindakan Masyarakat yang tidak menggunakan Masker untuk pencegahan Penyebaran Covid-19, operasi bertempat di Pasar Mangli Kec. Kaliwates.
Advertisments
“Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan” dalam OPS Yustisi ini Beberapa Masyarakat diberikan Teguran Lisan karena tidak menggunakan masker ujar Ipda Agus Senja
Adapun hasil Operasi Yustisi didapatkan sebanyak 120 warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan langsung diberikan Sanksi berupa 28 Teguran Tertulis, 62 Teguran lisan dan 30 Sanksi Sosial pengucapan Pancasila/bernyanyi lagu nasional
Kita terus berupaya dalam pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Jember terutama di wilayah Hukum Polsek Kaliwates
Kita dorong masyarakat supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita berlakukan sanksi untuk pendisiplinan warga,
“Dengan operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19”
Laporan : Mujianto